Minggu, 23 Oktober 2011

Apa dan Bagaimana Studi Islam di Barat


Apa dan Bagaimana Studi Islam di Barat

AddThis 

Tatkala terjadi perubahan Menteri Agama dari Munawir Sjadzali kepada Tarmidzi Taher, maka salah satu persoalan penting yang dinanti-nanti banyak orang jawabannya, paling tidak oleh TEMPO, ialah soal pengiriman sarjana dan dosen IAIN untuk belajar Islam ke Barat. Soalnya, program ini boleh dikata adalah program Munawir yang sampai saat itu telah mengirimkan sekitar 200 sarjana IAIN ke berbagai universitas di Barat. Katanya, diharapkan pada akhir pelita itu, Indonesia punya 34 doktor dan 88 master di bidang keagamaan. (TEMPO 3/4). Dalam laporan itu, banyak sekali diungkap kehebatan-kehebatan belajar di Barat. Tetapi, ada semacam sikap yang kurang fair, yang seakan-akan memperalat Pak Rasjidi untuk melegitimasi "kebijakan" itu. Seolah-olah Pak Rasjidi sepenuhnya setuju dengan program belajar Islam ke Barat. Hal itu didasarkan hanya karena ia pernah memberikan semacam rekomendasi kepada harun Nasution untuk belajar di Mc. Gill. Jelas kesimpulan seperti ini keliru.
Apa yang diharapkan oleh Pak Rasjidi pada awalnya, waktu memberi rekomendasi dan apa yang terjadi setelah di Mc. Gill, dapat dibaca dalam mukadimah bukunya yang berjudul Koreksi terhadap Harun Nasution.
Waktu itu Rasjidi diilhami guru-gurunya di Mesir, seperti Syaikh Musthafa 'Abdur Raziq, pakar filsafat Islam dan lain-lain. Mereka itu pernah mengecap pendidikan di Perancis, tetapi gencar pula "menguliti" pemikiran-pemikiran orientalis. Rasjidi sendiri menempuh cara itu. Setelah menamatkan pendidikannya di Darul Ulum dan Fakultas Adab Universitas Kairo, ia "nyantri" di Sorbonne. Dengan bekal keilmuan yang cukup, yang telah dipersiapkan di Mesir, Rasjidi berhadapan dengan orientalis. Rasjidi akhirnya tampil sebagai sosok ilmuwan yang mengecap pendidikan Barat tetapi tidak terpengaruh dengan pola pikir orientalis.
Rasjidi berharap agar teman yang dikirimnya itu dapat mengikuti jejaknya, bersikap kritis, tidak membeo kepada orientalis itu. Tetapi, ternyata harapan itu berlainan dengan kenyataan.
Spesialisasi Keilmuan
Belajar Islam ke Barat memang sudah lama jadi masalah kontroversial. Sebab, dengan logika sederhana saja, orang dapat berpikir bahwa setiap disiplin ilmu haruslah dipelajari dari ahlinya (atau dari bangsa yang dikenal maju dalam bidang itu). Orang yang belajar pesawat terbang ke Jerman, belajar komputer ke Amerika, belajar kimia ke Perancis, dan sebagainya tentu itu sangat relevan. Janganlah terbalik: belajar ekonomi di negara yang kelaparan, belajar kedokteran di negara yang rawan penyakit, belajar elektro di negara yang minim listrik, apalagi belajar "agama" tertentu kepada orang yang antiagama tersebut, tentu saja dirasakan kurang tepat, kalau tidak dikatakan "ngaco".
Sementara beberapa kalangan mengganggap metodologi Barat lebih unggul, tetapi sebenarnya di situlah letak kerancuannya. Karena kerancuan metodologi, maka ilmu apa pun yang dipelajari dari Barat akan menghasilkan tashawwur 'gambaran' yang serupa. Tidak hanya belajar tentang Islam, belajar yang lainnya, seperti politik, sosiologi, filsafat, dan ilmu-ilmu humanitas lainnya yang dikaitkan dengan Islam, akan sampai pada kesimpulan yang sama. Yaitu, menempatkan Islam pada posisi sebagai "tertuduh" yang harus dihukum. Jadi, bagi yang belajar politik Islam hanya bisa melihat gambaran-gambaran negatif dalam sejarah percaturan politik Islam. Mereka yang belajar sosiologi dan filsafat juga akan mendapatkan kesan-kesan negatif tentang masyarakat Islam dan sejarah pemikirannya.
Namun, bukan berarti bahwa penulis secara total menolak belajar ke Barat. Mungkin saja dibolehkan untuk kondisi tertentu dan dalam batas-batas tertentu pula. Tetapi, dalam kondisi yang minus ulama, tingkat pemahaman agama Islam yang amat sederhana, tentu belajar ke Barat memerlukan pertimbangan-pertimbangan yang lebih matang dan terencana. Bila kita membuat perbandingan dengan Mesir, misalnya, yang telah "banjir" ulama, "doktor", dan sarang para pemikir, kualitas pendidikan yang relatif mapan, toh belajar Islam ke Barat tidak pernah menjadi program mereka. Bahkan, tidak pernah didorong atau digalakkan, kecuali sekadar usaha-usaha individual yang sangat terbatas.
Lemah Materi dan Metodologi
Ada sementara orang berasumsi bahwa studi Islam di dunia Arab kaya dengan materi tetapi lemah di bidang metodologi. Sementara di sisi lain, studi Islam di Barat miskin materi tetapi kaya dalam metodologi. Benarkah Barat lebih baik dari segi metodologi? Kalau secara materi, itu sudah dapat diduga, di dunia Arab lebih baik ketimbang di Barat.
Secara materi, Barat sampai saat ini tidak mampu mengeluarkan sarjana-sarjana yang menguasai bidang-bidang tertentu dari ilmu Islam, seperti ahli tafsir, ahli hadits, ahli fiqih, ahli bahasa, ahli sejarah, dan sebagainya. Selain itu, karya ilmiah yang dihasilkan oleh orientalis dalam bidang keislaman belum terlihat berarti dibanding karya-karya yang ditinggalkan ulama.
Adapun yang dilakukan oleh kaum orientalis pada umumnya ialah mengumpulkan manuskrip, memberi komentar buku-buku klasik dan menerjemahkannya ke bahasa-bahasa Eropa. Yang agak bernilai dari karya mereka adalah ensiklopedi hadits (Al-Mu'tazilah'jam al-Mufahras li Alfazh al-Hadits) dan sejarah sastra Arab (Tarikh al-Adab al-'Arabi) karya Karl Brockelmann. Karya yang pertama memang bermanfaat bagi orang-orang yang baru mengenal hadits. Tetapi, dia bukanlah segala-galanya dalam dunia hadits. Kitab-kitab ensiklopedi hadits yang lebih lengkap telah lebih dahulu diwariskan oleh ulama-ulama hadits. Hanya saja metodenya berbeda. Bahkan, kekeliruan dan kelemahan-kelemahan karya orientalis itu cukup banyak dan dihimpun dalam buku Adhwa 'ala Akhtha' al-Mustasyriqin oleh Dr. Sa'ad al-Murshafi.
Sebagian besar karya-karya orientalis diwarnai oleh sikap-sikap seperti memutarbalikkan fakta, memalsukan sejarah, menyalahpahami teks, serta menyusupkan kebohongan dan fitnah. Tetapi, secara umum karya-karya sebagian orientalis yang jujur itu kita hargai dan bermanfaat bagi sebagian peneliti, khususnya pemula. Tetapi, porsinya harus dilihat secara objektif, tanpa dilebih-lebihkan. Sebab, Semua itu tidak ada artinya bila dibandingkan dengan karya ulama-ulama kita yang klasik ataupun yang modern, yang tidak tertampung oleh perpustakaan mana pun di dunia ini, karena banyaknya.
Berbicara tentang sikap "objektif" dan "bebas" (tidak memihak) yang merupakan karakteristik ilmiah, maka para peneliti Barat dalam tulisan dan kajian mereka tentang Islam sulit sekali ditemukan sikap netral dan objektif ini. Mereka hanya mau bebas (dalam artian tidak memihak) ketika berhadapan dengan materi yang tidak ada hubungannya dengan kajian keislaman. Adapun terhadap kajian-kajian Islam, mereka tidak mampu melepaskan subjektivitasnya sebagai nonmuslim.
Barat hingga saat ini masih menyimpan gambaran suram dan jelek tentang Islam dan umatnya. Sebuah warisan "hitam" yang meracuni pemikiran mereka, yang mereka warisi sejak "Perang Salib" dan belum membuangnya hingga saat ini. Ini diakui sendiri oleh pemikir mereka, seperti Gustav Lobon, filsuf Perancis dan "moyangnya" kaum sosiolog dan sejarawan Barat di abad kesembilan belas. Ia menerangkan dalam bukunya, Peradaban Islam, bahwa peneliti-peneliti Barat dalam menerangkan masalah-masalah yang berhubungan dengan Islam akan menanggalkan sikap netral dan objektif . Peneliti Barat, tanpa disadarinya, pasti akan memihak dan intoleran. Buku inilah, kalau boleh dibilang "moderat", yang paling moderat yang ditulis oleh ilmuwan Barat tentang Islam dan peradabannya. Oleh karena itu pula, Gustav Lobon tidak dihargai, bahkan dibenci oleh orientalis Barat. Sikap penulis Barat yang tidak jujur pernah juga dibeberkan belakangan oleh Motegomery Watt, orientalis Inggris, dalam bukuApakah Islam?
Kelemahan Fundamental Orientalis
Para pengamat studi orientalis yang jujur mengemukakan beberapa kelemahan orientalis yang sulit dipungkiri siapa pun. Di antaranya sebagai berikut.
1. Tidak menguasai bahasa Arab secara baik, sense bahasa yang lemah, dan pemahaman yang terbatas atas konteks pemakaian bahasa Arab yang variatif. Kelemahan ini tentu mempengaruhi pemahaman mereka atas referensi-referensi Islam yang inti, seperti Al-Qur'an dan As-Sunnah. Karena itu, pemahaman mereka tentang Islam dan risalahnya rancu dan kabur. Hal ini diungkapkan oleh Syaikh Musthafa as-Siba'i setelah ia meninjau langsung pusat orientalisme di sekitar Eropa dan berdialog langsung dengan para orientalis. Para orientalis itu pada akhirnya banyak yang mengakui bahwa keterbatasan mereka dalam memahani materi-materi keislaman lebih menonjol ketimbang kelebihan metodologi yang mereka miliki. Bahkan, ada di antara mereka yang berterus terang bahwa Arablah (muslimlah) yang seharusnya memegang pekerjaan ini. Keterbatasan dalam menguasai bahasa Arab sangat mempengaruhi pemahaman mereka tentang Islam.
2. Perasaan "superioritas" sebagai orang Barat. Ilmuwan Barat, khususnya orientalis, senantiasa merasa bahwa "Barat" adalah "guru" dalam segala hal, khususnya dalam logika dan peradaban. Mereka cenderung tidak mau digurui oleh orang Timur.
3. Orientalis Barat sangat memegang teguh doktrin-doktrin mereka yang tidak boleh dikritik, bahkan sampai ke tingkat fanatik buta. Di antaranya dua doktrin inti, yaitu bahwa Al-Qur'an dalam pandangan insan Barat bukan kalam Allah dan Muhammad bukan rasul Allah. Doktrin ini sudah lebih dulu tertanam dalam pikiran mereka sebelum meneliti, sebab ini merupakan doktrin agama mereka yang ditanamkan sejak kecil. Sehingga, penelitian yang dilakukannya diarahkan hanya untuk mendukung asumsinya saja, bukan ingin mencari kebenaran secara objektif dan bebas. Karena itulah, peneliti-peneliti Barat menelan mentah-mentah riwayat-riwayat palsu, membesar-besarkan masalah kecil, menggunakan tuduhan palsu sebagai argumentasi, dan beralasan dengan sesuatu yang tidak diakui sebagi dalil. Mereka menolak semua pendapat yang berbeda dengan pikirannya, sekalipun itu benar dan argumentatif. Apa yang bisa diperoleh dari manusia-manusia seperti ini?
Dari segi metodologi, dia telah memiliki prakonsepsi dan tidak mau dikritik, bahkan fanatis. Oleh karena itu, hati-hati dengan hasil karya mereka. Sebab, dari mereka ada yang bersikap halus. Dalam tulisan-tulisannya, mereka sengaja menyajikan Islam secara benar dan kejayaannya di masa silam. Tetapi, ada satu atau dua poin konsep yang sangat membahayakan mereka selipkan dalam tulisan itu. Pujian dan sanjungan mereka terhadap Islam di permulaan bertujuan untuk menggiring pembaca untuk membenarkan seluruh isi buku dan tidak merasakan hal-hal yang ganjil, sehingga berkesimpulan bahwa penulis tersebut jujur dan objektif.
Misalnya, kasus Noel J. Coulson, orientalis Inggris, guru besar "hukum Islam" di Universitas London. Sepintas lalu dengan membaca karya-karyanya, orang akan mengira bahwa Coulson adalah orientalis yang jujur. Karena, ia mengakui bahwa sistem hukum Islam adalah sistem yang dinamis, bisa digunakan, dan telah mengakar dalam sanubari umatnya. Berbeda sekali dengan pandangan gurunya, Joseph Schacht yang terang-terangan anti-hukum Islam, dan menuduhnya dengan sederetan tuduhan keji yang tidak masuk akal.
Di sela-sela sanjungannya dalam buku A History of Islamic Law, Coulson punya sejumlah pendapat yang aneh-aneh tentang kekuatan As-Sunnah sebagai sumber hukum dan tentang ushul fiqih. Coulson mengatakan bahwa Imam Syafi'i adalah "founder" 'penemu' ushul fiqih. Sebuah pendapat yang tidak pernah dibenarkan oleh ahli-ahli ushul fiqih sendiri. Ia juga berpendapat bahwa kedudukan As-Sunnah sebagai pelengkap Al-Qur'an untuk menyelami kehendak Ilahi pertama kali dikemukakan oleh Imam Syafi'i. Sepintas lalu Coulson terkesan mengagumi kehebatan Imam Syafi'i (yang memang hebat, walapun tidak perlu dikagumi Coulson), tetapi ada suatu kesan terselubung dari ungkapan itu. Yakni, bahwa sebelum Imam Syafi'i ilmu ushul fiqih belum ada. Padahal, rentang waktu dua abad sebelumnya justru merupakan pondasi berdirinya "building" ushul fiqih pada fase-fase berikutnya. Pandangan Coulson itu mengesankan bahwa sebelum datangnya Imam Syafi'i, para fuqaha tidak memiliki kerangka berijtihad yang disepakati bersama. Jelas ini merupakan sebuah pemutarbalikkan fakta. Lalu, bagaimana dahulu para fuqaha selama dua ratus tahun menetapkan hukum bagi kasus-kasus yang terjadi dalam masyarakat Islam, kalau mereka tidak punya standar yang disepakati bersama? Apakah mereka harus menunggu selama dua abad tidak berijtihad, hingga Imam Syafi'i datang?
4. Banyak dari kajian-kajian orientalisme yang terkait erat dengan kepentingan negara-negara tertentu yang mendanai kajian itu. Percuma saja negara-negara Barat menghamburkan uangnya jutaan bahkan miliaran dollar hanya untuk kepentingan ilmiah semata, kalau bukan karena ada target-target tertentu yang sangat berharga bagi kepentingan mereka. Target itu bisa bersifat politis, bisnis, strategis, dan misi.
Hal ini seperti pernah diungkap oleh Prof. Ismail al-Faruqi dalam sebuah artikelnya di majalah The Contemporary Muslim bahwa studi Islam di Barat, khususnya di Amerika Serikat, tidak pernah luput dari misi zionis dan salibis. Orientalis yang mengajar di jurusan itu, katanya, sebagian besar orang Yahudi atau Kristen fanatis. Di beberapa universitas Amerika, studi Islam ditempatkan di Fakultas Lahut (teologi), jurusan "misionarisme" dan materinya dikenal dengan "perbandingan agama". Dosen-dosen yang ada di sana kerjanya mencari "titik-titik lemah" Islam untuk diserang. Oleh karena itu, kajian-kajian mereka banyak menyangkut aliran-aliran yang menyimpang. Misalnya, Syi'ah, Isma'iliyah, Tasawud (mistisisme), Ahmadiyah, an Baha'iyyah. Jika mereka belajar Al-Qur'an, hadits, dan fiqih, motivasinya adalah untuk mengkritik kebenaran materi-materi itu. Dan ultimate-goal-nya untuk mencari "titik-titik lemah". Sebagai misal, tulis Faruqi, "Pusat Studi Perbandingan Agama" di Harvard berada di bawah Fakultas Teologi. Demikian juga di Universitas Chicago.
Tentang staf pengajar, semuanya nonmuslim. Kalaupun ada yang muslim, biasanya orang-orang yang tidak "laku" di negerinya, karena punya pikiran yang aneh-aneh. Mereka ini sengaja disambut hangat oleh Amerika Serikat karena pikiran mereka sejalan dengan misi Zionis. "Umpamanya seorang Prof. asal Pakistan," kata mantan guru besar Islamic Study di Temple Universitas itu memberi sontoh. Intelektual Pakistan ini sempat diusir oleh pemerintahnya karena dihukum murtad oleh seluruh ulama di negeri itu.
Ungkapan Faruqi ini tentu bukan sekadar asumsi yang apriori. Sebab, ia terlibat langsung dalam "pergulanan" orientalisme di Amerika Serikat. Pengalamannya adalah sebagai ketua jurusan IS di Temple dan sebagai guru besar selama bertahun-tahun di AS dan berbagai universitas Barat lainnya. Sehingga, akhirnya ia mengakhiri hayatnya sebagai "syahid" karena dibunuh oleh agen-agen Zionis. Semua ini agaknya merupakan "pelajaran berharga bagi setiap orang yang hendak belajar Islam kepada orientalis. Itulah inti nasihat Al-Faruqi.
Jadi, sebagai seorang muslim yang baik tentu kita harus memikirkan secara jernih risiko dan dampaknya di kemudian hari. Jika hasil dari belajar Islam ke Barat ternyata seperti apa yang kita lihat hari ini, yaitu betapa banyaknya pikiran-pikiran yang menyimpang dari para alumni Barat, ini jelas memperkuat kebenaran analisis Faruqi. Ternyata bantuan luar negeri dalam bentuk beasiswa studi Islam di Barat sebenarnya adalah sebuah upaya merusak pemikiran. Sepintas lalu gejala ini sama dengan tawaran "supermi dan beras" kepada warga muslim yang miskin di beberapa tempat. Inilah yang telah diperingatkan oleh Allah di dalam Al-Qur'an (yang artinya), "Maka sekali-kali janganlah kamu tertipu oleh gemerlapnya kehidupan dunia dan sekali-kali janganlah syaithan yang pintar menipu, memperdayakan kamu tentang Allah." (Faathir: 5).
Sumber: Diadaptasi dari Pembaruan Islam dan Orientalisme dalam Sorotan, Daud Rasyid (Jakarta: Akbar, Media Eka Sarana, 2002), hlm. 117-125, 129, 131)
Oleh: Abu Annisa

 PARADIGMA BARU PENDIDIKAN ISLAM
[Sebuah Upaya Menuju Pendidikan yang Memberdayakan]
Oleh :
Hujair AH. Sanaky
Pendidikan dalam Islam merupakan sebuah rangkaian proses pemberdayaan manusia menuju taklif [kedewasaan], baik secara akal, mental maupun moral, untuk menjalankan fungsi kemanusiaan yang diemban-sebagai seorang hamba [abd] dihadapan Khaliq-nya dan sebagai “pemelihara” [khalifah] pada semesta [Tafsir, 1994]. Dengan demikian, fungsi utama pendidikan adalah mempersiapakn peserta didik [generasi penerus] dengan kemampuan dan keahlian [skill] yang diperlukan agar memiliki kemampuan dan kesiapan untuk terjun ke tengah masyarakat [lingkungan], sebagai tujuan akhir dari pendidikan.
Tujuan akhir pendidikan dalam Islam, sebagai proses pembentukan diri peserta didik [manusia] agar sesuai dengan fitrah keberadaannya [al-Attas, 1984]. Hal ini meniscayakan adanya kebebasan gerak bagi setiap elemen dalam dunia pendidikan - terutama peserta didik -- untuk mengembangkan diri dan potensi yang dimilikinya secara maksimal. Pada masa kejayaan Islam, pendidikan telah mampu menjalankan perannya sebagai wadah pemberdayaan peserta didik, namun seiring dengan kemunduran dunia Islam, dunia pendidikan Islam pun turut mengalami kemunduran. Bahkan dalam paradigma pun terjadi pergeseran dari paradigma aktif-progresif menjadi pasid-defensif. Akibatnya, pendidikan Islam mengalami proses 'isolasi diri' dan termarginalkan dari lingkungan di mana ia berada.
Dalam lintasan sejarah peradaban Islam, peran pendidikan ini benar-benar bisa dilaksanakan pada masa-masa kejayaan Islam. Hal ini dapat kita saksikan, di mana pendidikan benar-benar mampu membentuk peradaban sehingga peradaban Islam menjadi peradaban terdepan sekaligus peradaban yang mewarnai sepanjang Jazirah Arab, Asia Barat hingga Eropa Timur. Untuk itu, adanya sebuah paradigma pendidikan yang memberdayakan peserta didik merupakan sebuah keniscayaan. Kemajuan peradaban dan kebudayaan Islam pada masa kejayaan sepanjang abad pertengahan, di mana peradaban dan kebudayaan Islam berhasil menguasai jazirah Arab, Asia Barat dan Eropa Timur, tidak dapat dilepaskan dari adanya sistem dan paradigma pendidikan yang dilaksanakan pada masa tersebut [M. Khoirul Anam,From: http://www. pendidikan.net/mk-anam.html,akses: 12/8/2003].
Proses pendidikan yang berakar dari kebudayaan, berbeda dengan praksis pendidikan yang terjadi dewasa ini yang cenderung mengalienasikan proses pendidikan dari kebudayaan. Kita memerlukan suatu perubahan paradigma [paradigma shift] dari pendidikan untuk menghadapi proses globalisasi dan menata kembali kehidupan masyarakat Indonesia. Cita-cita era reformasi tidak lain ialah membangun suatu masyarakat madani Indonesia [H.A.R. Tilaar, 1999:168], oleh karena itu, arah perubahan paradigma baru pendidikan Islam diarahkan untuk terbentuknya masyarakat madani Indonesia tersebut.
Arah perubahan paradigma pendidikan dari paradigma lama ke paradigma baru, terdapat berbagai aspek mendasar dari upaya perubahan tersebut, yaitu, Pertama, paradigma lama terlihat upaya pendidikan lebih cenderung pada : sentralistik, kebijakan lebih bersifat top down, orientasi pengembangan pendidikan lebih bersifat parsial, pendidikan didisain untuk sektor pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik, keamanan, serta teknologi perakitan. Peran pemerintah sangat dominan dalam kebijakan pendidikan, dan lemahnya peran institusi pendidikan dan institusi non-sekolah. Kedua,
paradigma baru, orientasi pendidikan pada: disentralistik, kebijakan pendidikan bersifat bottom up, orientasi pengembangan pendidikan lebih bersifat holistik; artinya pendidikan ditekankan pada pengembangan kesadaran untuk bersatu dalam kemajemukan budaya, kemajemukan berpikir, menjunjung tinggi nilai moral, kemanusiaan dan agama, kesadaran kreatif, produktif, dan kesadaran hukum. Peran serta masyarakat secara kualitatif dan kuantitatif dalam upaya pengembangan pendidikan, pemberdayaan institusi masyarakat, seperti keluarga, LSM, pesantren, dunia usaha [Fasli Jalal, 2001: 5], lemabag-lembaga kerja, dan pelatihan, dalam upaya pengelolaan dan pengembangan pendidikan, yang diorientasikan kepada terbentuknya masyarakat Indonesia berkualitas dan kritis.
Berdasarkan pandangan ini, pendidikan yang dikelola lembaga-pelmabaga Islam sudah harus diupayakan untuk mengalihkan paradigma yang berorientasi ke masa lalu [abad pertengahan] ke paradigma yang berorientasi ke masa depan, yaitu mengalihkan dari paradigma pendidikan yang hanya mengawetkan kemajuan, ke paradigma pendidikan yang merintis kemajuan, mengalihkan paradigma dari yang berwatak feodal ke paradigma pendidikan berjiwa demokrati [Winarno Surakhmad, From: http://www. Bpk penabur.or.id / kps-jkt/berita/200006/ artikel2.htm, 27 Mei 2002]. Mengalihkan paradigma dari pendidikan sentralisasi ke paradigma pendidikan desentralisasi, sehingga menjadi pendidikan Islam yang kaya dalam keberagaman, dengan titik berat pada peran masyarakat dan peserta didik. Proses pendidikan perlu dilakukan “kesetaraan perlakuan sektor pendidikan dengan sektor lain, pendidikan berorientasi rekonstruksi sosial, pendidikan dalam rangka pemberdayaan umat dan bangsa, pemberdayaan infrastruktur sosial untuk kemajuan pendidikan. Pembentukan kemandirian dan keberdayaan untuk mencapai keunggulan, penciptaan iklim yang kondusif untuk tumbuhnya toleransi dan konsensus dalam kemajemukan. Dari pandangan ini, berarti diperlukan perencanaan terpadu secara horizontal antarsektor dan vertikal antar jenjang – bottom-up dan top-down planning, pendidikan harus berorientasi pada peserta didik dan pendidikan harus bersifat multikultural serta pendidikan dengan perspektif global” [Fasli Jalal, 2001: 5].
Rumusan paradigma pendidikan tersebut, paling tidak memberikan arah sesuai dengan arah pendidikan, yang secara makro dituntut menghantarkan masyarakat menuju masyarakat Indonesia yang demokratis, relegius, kritis. Berkualitas, dan tangguh dalam menghadapi lingkungan global. Maka upaya pembaruan pendidikan Islam, perlu ada ikhtiar yaitu strategi kebijakan perubahan diletakan pada upaya menangkap kesempatan perubahan, maka mau tidak maun, pendidikan Islam harus meninggalkan paradigma lama menuju paradigma baru, berorientasi pada masa depan, merintis kemajuan, berjiwa demokratis, bersifat desentralistik, berorientasi pada peserta didik, bersifat multicultural, berorientasi pada perspektif global, sehingga terbentuk paradigma pendidikan yang berkualitas dalam menghadapi tantangan prubahan global menuju terbentuknya masyarakat Indonesia yang demokratis, kritis, dan berkualitas. Pada dataran konsep, pendidikan baik formal maupun non formal “pada dasarnya memiliki peran penting melegitimasi bahkan melanggengkan sistem dan struktur sosial yang ada dan sebaliknya pendidikan merupakan proses perubahn sosial. Tetapi, peran pendidikan terhadap sistem dan struktur sosial tersebut, sangat bergantung pada paradigma pendidikan yang mendasarinya” [Mansour Fakih,2002: 18].
Dari pandangan di atas, dapat dikatakan peran pendidikan Islam mestinya bukan hanya “dipahami dalam konteks mikro [kepentingan anak didik yang dilayani melalui proses interaksi pendidikan], melainkan juga dalam konteks makro, yaitu kepentingan masyarakat yang dalam hal ini termasuk masyarakat bangsa, negara dan bahkan juga kemanusiaan pada umumnya” [ Fasli Jalal, 2001:16-17.], sehingga pendidikan Islam terintegrasi antara proses belajar di sekolah dengan belajar di masyarakat [learning
society]. Brubacher dalam bukunya, Modern Philosophies of Education [1978], menyatakan hubungan pendidikan dengan masyarakat mencakup hubungan pendidikan dengan perubahan sosial, tatanan ekonomi, politik dan negara, karena pendidikan itu terjadi di masyarakat, dengan sumber daya masyarakat, dan untuk masyarakat, maka pendidikan dituntut untuk mampu memperhitungkan dan melakukan antisipasi terhadap perkembangan sosial, ekonomi, politik dan kenegaraan secara simultan. Sedangkan, secara mikro pendidikan senantiasa memperhitungkan individualitas atau karakteristik perbedaan antara individu peserta didik [Fasli Jalal, 2001: 16], dalam kerangka interaksi proses belajar.
Kerangka acuan pemikiran dalam penataan dan pengembangan sistem pendidikan Islam, harus mampu mengakomodasikan berbagai pandangan secara selektif sehingga terdapat keterpaduan dalam konsep, yaitu : Pertama, pendidikan harus membangun prinsip kesetaraan antara sektor pendidikan dengan sektor-sektor lain. Pendidikan harus senantiasa bersama-sama dengan sistem lain untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Indonesia yang berkualitas dan kritis. Oleh karena itu, pendidikan bukan merupakan sesuatu yang eksklusif dan terpisah dari masyarakat dan sistem sosialnya, tetapi pendidikan sebagai suatu sistem terbuka dan senantiasa berinteraksi dengan masyarakat dan lingkungannya. Kedua, pendidikan merupakan wahana pemberdayaan masyarakat dengan mengutamakan penciptaan dan pemeliharaan sumber yang berpengaruh, seperti keluarga, sekolah, media massa, dan dunia usaha. Ketiga, prinsip pemberdayaan masyarakat dengan segenap institusi sosial yang ada di dalamnya, terutama institusi yang dilekatkan dengan fungsi mendidik generasi penerus bangsa. Seperti pesantren, keluarga, dan berbagai wadah organisasi pemuda, diberdayakan untuk dapat mengembangkan fungsi pendidikan dengan baik serta menjadi bagian yang terpadu dari pendidikan. Keempat, prinsip kemandirian dalam pendidikan dan prinsip pemerataan menurut warga negara secara individual maupun kolektif untuk memiliki kemampuan bersaing dan sekaligus kemampuan bekerja sama. Kelima, dalam kondisi masyarakat pluralistik diperlukan prinsip toleransi dan konsensus. Untuk itu, pendidikan sebagai wahana pemberdayaan masyarakat dengan mengutamakan penciptaan dan pemeliharaan sumber-sumber tersebut secara dinamik. Keenam, prinsip perencanaan pendidikan. Pendidikan selalu dituntut untuk cepat tanggap atas perubahan yang terjadi dan melakukan upaya yang tepat secara normatif sesuai dengan cita-cita masyarakat Indonesia baru. Pendidikan selalu bersifat progresif tidak resisten terhadap perubahan, sehingga mampu mengendalikan dan mengantisipasi arah perubahan. Ketujuh, prinsip rekonstruksionis, bahwa kondisi masyarakat selalu menghendaki perubahan mendasar. Maka pendidikan harus mampu menghasilkan produk-produk yang dibutuhkan oleh perubahan tersebut. Paham rekonstruksionis mengkritik pandangan pragmatis sebagai suatu pandangan yang cocok untuk kondisi yang relatif stabil. Pendekatan pemecahan masalah bersifat lebih berorientasi masa kini, sedangkan pendekatan rekonstruksionis lebih berorientasi masa depan dengan tetap berpijak pada kondisi sekarang. Kedelapan, prinsip pendidikan berorientasi pada peserta didik. Dalam memberikan pelayanan pendidikan, sifat-sifat peserta didik yang umum maupun yang spesifik harus menjadi pertimbangan. Layanan pendidikan untuk kelompok usia anak berbeda dengan remaja dan dewasa, termasuk perbedaan pelayanan bagi kelompok anak-anak berkelainan fisik dan mental termasuk pendekatan pendidikan bagi anak-anak di daerah terpencil tidak dapat disamakan dengan anak-anak di perkotaan. Kesembilan, prinsip pendidikan multicultural, bahwa sistem pendidikan harus memahami bahwa masyarakat yang dilayaninya bersifat plural, sehingga pluralisme harus menjadi acuan dalam mengembangkan pendidikan dan pendidikan dapat mendayagunakan perbedaan tersebut sebagai sumber dinamika yang bersifat posetif dan konstruktif. Kesepuluh,
pendidikan dengan prinsip global, artinya pendidikan harus berperan dan harus menyiapkan peserta didik dalam konstelasi masyarakat global [Fasli Jalal, 2001:16-17].
Dari gambaran masa kejayaan dunia pendidikan Islam pada pendahuluan di atas, terdapat beberapa hal yang dapat digunakan sebagai upaya untuk kembali membangkitkan dan menempatkan dunia pendidikan Islam pada peran yang semestinya sekaligus menata ulang paradigma pendidikan Islam sehingga kembali bersifat aktif-progresif, yakni : Pertama, menempatkan kembali seluruh aktifitas pendidikan [talab al-ilm] di bawah frame work agama. Artinya, seluruh aktifitas intelektual senantiasa dilandasi oleh nilai-nilai agama, di mana tujuan akhir dari seluruh aktifitas tersebut adalah upaya menegakkan agama dan mencari ridlo Allah. Kedua, adanya perimbangan [balancing] antara disiplin ilmu agama dan pengembangan intelektualitas dalam kurikulum pendidikan. Salah satu faktor utama dari marginalisasi dalam dunia pendidikan Islam adalah kecenderungan untuk lebih menitik beratkan pada kajian agama dan memberikan porsi yang berimbang pada pengembangan ilmu non-agama, bahkan menolak kajian-kajian non-agama. Oleh karena itu, penyeimbangan antara materi agama dan non-agama dalam dunia pendidikan Islam adalah sebuah keniscayaan jika ingin dunia pendidikan Islam kembali survive di tengah masyarakat. Ketiga, perlu diberikan kebebasan kepada civitas akademika untuk melakukan pengembangan keilmuan secara maksimal.. Karena, selama masa kemunduran Islam, tercipta banyak sekat dan wilayah terlarang bagi perdebatan dan perbedaan pendapat yang mengakibatkan sempitnya wilayah pengembangan intelektual. Dengan menghilangkan ,minimal membuka kembali, sekat dan wilayah-wilayah yang selama ini terlarang bagi perdebatan, maka wilayah pengembangan intelektual akan semakin luas yang, tentunya, akan membuka peluang lebih lebar bagi pengembangan keilmuan di dunia pendidikan Islam pada khususnya dan dunia Islam pada umumnya. Keempat, mulai mencoba melaksanakan strategi pendidikan yang membumi. Artinya, strategi yang dilaksanakan disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan di mana proses pendidikan tersebut dilaksanakan. Selain itu, materi-materi yang diberikan juga disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada, setidaknya selalu ada materi yang applicable dan memiliki relasi dengan kenyataan faktual yang ada. Dengan strategi ini diharapkan pendidikan Islam akan mampu menghasilkan sumber daya yang benar-benar mampu menghadapi tantangan jaman dan peka terhadap lingkungan [M. Khoirul Anam,From: http://www. pendidikan.net/mk-anam.html,akses: 12/8/2003]. Faktor lain yang membantu adalah adanya perhatian dan dukungan para pemimpin [pemerintah] atas proses penggalian dan pembangkitan dunia pendidikan Islam ini. Perhatian dan dukungan pemerintah akan mampu mempercepat penemuan kembali paradigma pendidikan Islam yang aktif-progresif, yang dengannya diharapkan dunia pendidikan Islam dapat kembali mampu menjalankan fungsinya sebagai sarana pemberdayaan dan pendewasaan umat
Dari pandangan di atas, dapat dikatakan bahwa untuk membangun pendidikan Islam berwawasan global bukan persoalan mudah, karena pada waktu bersamaan pendidikan Islam harus memiliki kewajiban untuk melestarikan, menamkan nilai-nilai ajaran Islam dan dipihak lain berusaha untuk menanamkan karaktek budaya nasional Indonesia dan budaya global. Upaya untuk membangun pendidikan Islam yang berwawasan global dapat dilaksanakan dengan langkah-langkah yang terencana dan strategis. Misalnya saja, bangsa Jepang tetap merupakan satu contoh bangsa yang mengglobal dengan tanpa kehilangan karakternya sebagai suatu bangsa, meskipun saat sekarang ini “konsep nationalstate mulai diragukan, dan diganti dengan nelfare state bahkan global state yang tidak lagi mengenal tapal batas (borderless) karena kemajuan teknologi informasi, tetapi pembinaan karaktek nasional tetap relevan dan bahkan harus dilakukan” [Fasli Jalal, 2001:18] yang maju dengan tetap kental dengan nilai-nilai tradisi
dan nilai-nilai relegius. Dengan contoh bangsa Jepang tersebut, sebenarnya pembinaan dan pembentukan nilai-nilai Islam tetap relevan, bahkan tetap dibutuhkan dan harus dilakukan sebagai “kapital spritual” untuk masyarakat dan bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan global menuju masyarakat madani Indonesia. Dari pandangan ini, tergambar bahwa peran pendidikan sangatlah senteral dalam kehidupan masyarakat yang senantiasa mengalami penggeseran, sementara “sistem sosial, politik, dan ekonomi bangsa selalu menjadi penentu dalam penetapan dan pengembangan peran pendidikan” Fasli Jalal, 2001: 6].
Pendidikan Islam harus dapat megembangkan kemampuan dan tingkah laku manusia yang dapat menjawab tantangan internal maupun tantangan global menuju masyarakat Indonesia yang demokratis, berkualitas, dan kritis. Pendidikan harus dikembangkan berdasarkan tuntutan acuan perubahan tersebut dan berdasarkan karakteristik masyarakat yang demokratis, berkualitas dan kritis. Sedangkan untuk menghadapi kehidupan global, proses pendidikan Islam yang diperlukan adalah mampu mengembangkan kemampuan berkompetisi, kemampuan kerja sama, mengembangkan sikap inovatif, serta meningkatkan kualitas. Dengan acuan ini, secara pasti yang akan terjadi adalah penggeseran paradigma pendidikan, sehingga kebijakan dan strategi pengembangan pendidikan perlu diletakan untuk menangkap dan memanfaatkan semaksimal mungkin kesempatan tersebut, apabila tidak, maka pendidikan Islam akan menjadi pendidikan yang “termarginalkan” dan tertinggal ditengah-tengah kehidupan masyarakat global.
Pergeseran drastis paradigma pendidikan sedang terjadi, dengan terjadinya aliran informasi dan pengetahuan yang begitu cepat dengan efisiensi penggunaan jasa teknologi informasi internet yang memungkinkan tembusnya batas-batas dimensi ruang, birokrasi, kemampuan dan waktu. Penggeseran paradigma tersebut juga didukung dengan adanya kemauan dan upaya untuk melakukan reformasi total diberbagai aspek kehidupan bangsa dan negara menuju masyarakat madani Indonesia, termasuk pendidikan. Oleh karena itu, pergeseran paradigma pendidikan tersebut juga diakui sebagai akibat konsekuensi logis dari perubahan masyarakat, yaitu berupa keinginan untuk merubah kehidupan masyarakat Indonesia yang demokratis, berkeadilan, menghargai hak asasi manusia, taat hukum, menghargai perbedaan dan terbuka menuju masyarakat madani Indonesia.
Selanjutnya, terjadi perubahan paradigma pendidikan juga sebagai akibat dari “percepatan aliran ilmu pengetahuan yang akan menantang sistem pendidikan konvensional yang antara lain sumber ilmu pengetahuan tidak lagi terpusat pada lembaga pendidikan formal [SD,SMP,SMU,PT] yang konvensional. Sumber ilmu pengetahuan akan tersebar dimana-mana dan setiap orang akan dengan mudah memperoleh pengetahuan tanpa kesulitan. Paradigma ini dikenal sebagai distributed intelligence [distributed knowledge]” [Onno W. Purbo, From: http:// www. detik. com/net/ onno/ jurnal/ 20004/ aplikasi/ pendidikan/p-19.shtml. 2000]. Kondisi ini, akan berpengaruh pada fungsi tenaga pendidik [guru dan dosen] dan lembaga pendidikan “akhirnya beralih dari sebuah sumber ilmu pengetahuan menjadi “mediator” dari ilmu pengetahuan tersebut. Proses long life learning dalam dunia pendidikan informal yang sifatnya lebih learning based dari pada teaching based akan menjadi kunci perkembangan sumber daya manusia. Peranan web, homepage, cd-rom merupakan alat bantu yang akan sangat mempercepat proses distributed knowledge semakin berkembang. Hal ini, secara langsung akan menetang sistem kurikulum yang rigid dan sifatnya terpusat dan mapan yang kini lebih banyak dianut dan lebih difokuskan pada pengajaran [teaching] dan kurang pada pendidikan [learning-based]” [Onno W. Purbo, From: http:// www. detik. com/net/ onno/ jurnal/ 20004/ aplikasi/ pendidikan/p-19.shtml.
2000]. Ilmu pengetahuan akan terbentuk secara kolektif dari banyak pemikiran yang sifatnya konsensus bersama dan tidak terikat pada dimensi birokrasi atau struktural.
Pendidikan Islam harus mulai berbenah diri dengan menyusun strategi untuk dapat menyongsong dan dapat menjawab tantangan perubahan tersebut, apabila tidak maka pendidikan Islam akan tertinggal dalam persaingan global. Maka dalam menyusun strategi untuk menjawab tantangan perubahan tersebut, paling tidak harus memperhatikan beberapa ciri, yaitu: [a] Pendidikan Islam diupayakan lebih diorientasikan atau “lebih menekankan pada upaya proses pembelajaran [learning] daripada mengajar [teaching]”. [b] Pendidikan Islam dapat “diorganisir dalam suatu struktur yang lebih bersifat fleksibel”. [c] Pendidikan Islam dapat “memperlakukan peserta didik sebagai individu yang memiliki karakteristik khusus dan mandiri”, dan [d] Pendidikan Islam, “merupakan proses yang berkesinambungan dan senantiasa berinteraksi dengan lingkungan” [Zamroni,2000:9]. Keempat ciri ini, dapat disebut dengan paradigma pendidikan sistematik-organik yang menuntut pendidikan bersifat double tracks, artinya pendidikan sebagai suatu proses yang tidak dapat dilepaskan dari perkembangan dan dinamika masyarakat.
Dalam “pelaksanaan pendidikan senantiasa mengaitkan proses pendidikan dengan kebutuhan masyarakatnya pada umumnya dan dunia kerja pada khususnya. Karena keterkaitan ini memiliki arti, bahwa peserta didik tidak hanya ditentukan oleh apa yang mereka lakukan di lingkungan sekolah, melainkan peserta didik juga ditentukan oleh apa yang mereka kerjakan di dunia kerja dan di masyarakat pada umumnya” [ Zamroni, 2000:9]. Dengan kata lain pendidikan yang bersifat double tracks, menekankan pengembangkan pengetahuan melalui kombinasi terpadu antara tuntutan kebutuhan masyarakat, dunia kerja, pelatihan, dan pendidikan formal persekolahan, sehingga “sistem pendidikan akan mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan dan fleksibilitas yang tinggi untuk menyesuaikan dengan tuntutan masyarakat yang senantiasa berubah dengan cepat” [Zamroni,2000:9].
Berdasarkan pandangan di atas, dapat disimpulkan bahwa “paradigma baru pendidikan Islam yang dimaksud di sini adalah pemikiran yang terus-menerus harus dikembangkan melalui pendidikan untuk merebut kembali kepemimpinan Iptek, sebagaimana zaman keemasan dulu. Pencarian paradigma baru dalam pendidikan Islam dimulai dari konsep manusia menurut Islam, pandangan Islam terhadap Iptek, dan setelah itu baru dirumuskan konsep atau sistem pendidikan Islam secara utuh” [Mastuhu, 1999:15]. Pendidikan Islam harus dikembangkan berdasarkan paradigma yang berorientasi pada: [1] Paradigma baru pendidikan Islam harus didasarkan pada filsafat teocentris dan antroposentris sekaligus. Pendidikan Islam yang ingin dikembangkan adalah pendidikan yang menghilangkan atau tidak ada dikotomi antara ilmu dan agama, serta ilmu tidak bebas nilai tetapi bebas dinilai. Selain itu, mengajarkan agama dengan bahasa ilmu pengetahuan dan tidak hanya mengajarkan sisi tradisional, melainkan juga sisi rasional” [Mastuhu,1999:15]. [2] Pendidikan Islam mampu membangun keilmuan dan kemajuan kehidupan yang integratif antara nilai spritual, moral dan meterial bagi kehidupan manusia. [3] Pendidikan Islam mampu membangun kompotisi manusia dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik berupa manusia demokratis, kompetetif, inovatif berdasarkan nilai-nilai Islam. [4] Pendidikan Islam harus disusun atas dasar kondisi lingkungan masyarakat, baik kondisi masa kini maupun kondisi pada masa akan datang, karena perubahan kondisi lingkungan merupakan tantangan dan peluang yang harus diproses secara capat dan tepat. Pendidikan Islam yang dikembangkan selalu diorientasikan pada perubahan lingkungan, karena pendekatan masa lalu hanya cocok untuk situasi masa lalu dan sering tidak tepat jika diterapkan pada kondisi berbeda, bahkan sering kali menimbulkan problem yang dapat memundurkan dunia pendidikan. [5] Pembaruan pendidikan Islam diupayakan untuk memberdayakan potensi umat yang
disesuai dengan kebutuhan kehidupan masyarakat madani. Sistem pendidikan Islam harus dikembangkan berdasarkan karakteristik masyarakat madani yang demokratisasi, memiliki kemampuan partisipasi sosial, mentaati dan menghargai supermasi hukum, menghargai hak asasi manusia, menghargai perbedaan [pluralisme], memiliki kemampuan kompotetif dan kemampuan inovatif. [6] Penyelenggaraan pendidikan Islam harus diubah berdasarkan pendidikan demokratis dan pendidikan yang bersifat sentralistik baik dalam manajemen maupun dalam penyusunan kurikulum harus disesuaikan dengan tuntutan pendidikan demokratis dan desentralistik. Pendidikan Islam harus mampu mengembangkan kemampuan untuk berpartisipasi di dalam dunia kerja, mengembangkan sikap dan kemampuan inovatif serta meningkatkan kualitas manusia. [7] Pendidikan Islam lebih menekankan dan diorientasikan pada proses pembelajaran, diorganisir dalam struktur yang lebih bersifat fleksibel, menghargai dan memperlakukan peserta didik sebagai individu yang memiliki potensi untuk berkembang, dan diupayakan sebagai proses berkesinambungan serta senantiasa berinteraksi dengan lingkungan. [8] Pendidikan Islam harus di arahkan pada dua dimensi, yaitu “Pertama, dimensi dialektika [horizontal] yaitu pendidikan hendaknya dapat mengembangkan pemahaman tentang kehidupan manusia dalam hubungannya dengan lingkungan sosialnya dan manusia harus mampu mengatasi tantangan dunia sekitarnya melalui pengembangan iptek, dan Kedua, dimensi ketunduhan vertikal, yaitu pendidikan selain sarana untuk memantapkan, memelihara sumberdaya alam dan lingkungannya, juga memahami hubungannya dengan Sang Maha Pencipta, yaitu Allah Swt” [ Hujair AH. Sanaky,1999:11]. [9] Pendidikan Islam lebih diorientasikan pada upaya “pendidikan sebagai proses pembebasan, pendidikan sebagai proses pencerdasan, pendidikan menjunjung tinggi hak-hak anak, pendidikan menghasilkan tindakan perdamaian, pendidikan sebagai proses pemberdayaan potensi manusia, pendidikan menjadikan anak berwawasan integratif, pendidikan sebagai wahana membangun watak persatuan, pendidikan menghasilkan manusia demokratik, pendidikan menghasilkan manusia perduli terhadap lingkungan”, dan harus dibangun suatu pandangan bahwa “sekolah bukan satu-satunya instrumen pendidikan” [ Djohar,“Soal Reformasi Pendidikan Omong Kosong, Tanpa Mengubah UU No.2/89”, Kedaulatan Rakyat, 4 Mei 1999, Yogyakarta], karena pada era informasi sekarang ini, informasi ilmu pengetahuan dapat diperoleh dari berbagai media ilektornik dan media massa, seperti : internet dengan peran web, homepage, cd-rom, diskusi di internet, dan televisi, radio, surat kabar, majalah yang merupakan alat bantu yang akan sangat mempercepat proses distributed knowledge.
Paradigma lama pendidikan Islam yang telah terbangun sejak abad pertengahan [periode Islam], dengan mengkaji dan mempelajari teks-teks keagamaan dengan metode hafalan, bersifat mekanis, mengutamakan pengkayaan materi, sudah harus ditinggalkan untuk menuju paradigma baru pendidikan. Faisal Ismail, menyatakan bahwa pendidikan dan pengajaran dalam Islam bukanlah sekedar kegiatan untuk mewariskan harta kebudayaan dari generasi terdahulu kepada generasi penggantinya yang hanya memungkinkan bersifat reseptif, pasif, menerima begitu saja. Akan tetapi pendidikan Islam harus berusaha mengembangkan dan melatih peserta didik untuk lebih bersifat direktif, mendorong agar selalu berupaya maju, kreatif dan berjiwa membangun.
Pendidikan Islam harus berorientasi kepada pembangunan dan pembaruan, pengembangan kreativitas, intelektualitas, keterampilan, kecakapan penalaran yang dilandasai dengan “keluhuran moral” dan “kepribadian”, sehingga pendidikan Islam akan mampu mempertahankan relevansinya di tengah-tengah laju pembangunan dan pembaruan paradigma sekarang ini, sehigga pendidikan Islam akan melahirkan manusia yang belajar terus [long life education], mandiri, disiplin, terbuka, inovatif, mampu memecahkan dan menyelesaikan berbagai problem kehidupan [Faisal Ismail,1998:97-98], serta berdayaguna bagi kehidupan dirinya dan masyarakat.
Paradigma baru pendidikan Islam harus diorientasikan kepada pembangunan, pembaruan, pengembangan kreativitas, intelektualisme, keterampilan, kecakapan, penalaran, inovatif, mandiri, disiplin dan taat hukum, terbuka dalam masyarakat plural, dan mampu menghadapi serta menyelesaikan persoalan pada era globalisasi dengan dilandasi keanggunan moral dan akhlak dalam usaha membangun manusia dan masyarakat yang berkualitas bagi kehidupan dalam masyarakat madani Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Tafsir, 1994, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Remaja Rosdakarya, Bandung.
Djohar,“Soal Reformasi Pendidikan Omong Kosong,Tanpa Mengubah UU No.2/89”, Kedaulatan Rakyat,4 Mei 1999, Yogyakarta.
Faisal Ismail, 1998, Paradigma Kebudayaan Islam Studi Kritis dan Refleksi Historis, Tiara Ilahi Press, Yogyakarta.
Fasli Jalal, 2001, Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah, Aditia Yogyakarta.
H.A.R. Tilaar, 1999, Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia, Strategi Reformasi Pendidikan Nasional, Bandung: Remaja Rosdakarya Offset.
Hujair AH. Sanaky, 1999, “Studi Pemikiran Pendidikan Islam Modern”, Jurnal Pendidikan Islam, Konsep dan Implementasi, Volume V Th IV, ISSN: 0853 – 7437, FIAI UII, Yogyakarta, Agustus 1999.
Mansour Fakih, 2002, Pendidikan Popular Membangun Kesadaran Kritis, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Mastuhu, 1999, Pemberdayakan Sistem Pendidikan Islam, Logos, Jakarta.
M. Khoirul Anam,From: http://www. pendidikan.net/mk-anam.html,akses: 12/8/2003.
Muhmmad al-Nauquib al-Attas, 1984, Konsep Pendidikan dlam Islam, Suatu Rangka Pikir Pembinaan Filsafat Pendidikan Islam, Mizan, Bandung.
Onno W. Purbo, Tantangan Bagi Pendidikan Indonesia, From: http:// www. detik. com/net/ onno/ jurnal/ 20004/ aplikasi/ pendidikan/p-19.shtml. 2000.
Winarno Surakhmad, Profesionalisme Dunia Pendidikan, From: http://www. Bpk penabur.or.id / kps-jkt/berita/200006/ artikel2.htm , Jakarta, 27 Mei 2002
Zamroni, 2000, Paradigma Pendidikan Masa Depan, Bigraf Publishing,Yogyakarta.